Alur Sertifikasi LSP-P1
1. Pendaftaran Asesi
Peserta melakukan pendaftaran secara online atau langsung ke LSP.
2. Persiapan Uji Kompetensi
Asesi mempersiapkan dokumen dan materi uji sesuai skema.
3. Pelaksanaan Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilakukan di TUK dengan pengawasan asesor.
4. Penilaian oleh Asesor
Asesor melakukan penilaian berdasarkan bukti dan pengamatan.
5. Verifikasi & Validasi
Hasil penilaian diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait.
6. Penerbitan Sertifikat
Sertifikat resmi diterbitkan dan diserahkan kepada asesi.
7. Monitoring & Pengarsipan
Data sertifikasi diarsip dan dipantau untuk keperluan evaluasi.